Satu hal yang menodai bulan Ramadhan adalah bermunculannya amalan-amalan bid'ah yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Karena sudah turun temurun dilakukan merekapun menganggap baik bid'ah tersebut. Itulah sebabnya setan lebih menyukai bid'ah daripada maksiat. Khususnya di bulan Ramadhan ini, salah satu cara setan untuk menghalangi kebaikan di bulan ini adalah menebar amalan-amalan bid'ah. Para pelaku bid'ah itu merasa mereka lebih dekat kepada Allah, padahal mereka semakin jauh dari-Nya. Yang sangat menyedihkan adalah amalan-amalan bid'ah ini justru menjamur di bulan Ramadhan!
Dalam kajian kali ini kami coba membahas beberapa amalan bid'ah yang sering dilakukan oleh kaum muslimin. Semoga mereka dapat meninggalkan dan bertaubat darinya. Kami mencupliknya dari kitab Mu'jamul Bida' oleh Raa-id bin Shabri bin Abi 'Alfah dan kitab Al-Bida' Al-Hauliyah oleh Abdullah bin Abdul Aziz bin Ahmad At-Tuwairijiy serta beberapa referensi lainnya.
1. Bid'ah Punggahan.
Yakni makan-makan atau kenduri di masjid atau surau satu hari menjelang Ramadhan. Di beberapa tempat masyarakat berbondong-bondong membawa makanan beraneka ragam untuk kenduri di masjid menyambut datangnya bulan Ramadhan. Kenduri seperti ini disebut punggahan. Hal ini tidak ada contohnya dari Rasulullah, para Sahabat maupun Salafus Shalih.
2. Bid'ah pesta ru'yah.
Yaitu berkeliling kota atau desa menyambut malam pertama bulan Ramadhan sebagaimana biasa dilakukan oleh pengikut-pengikut tarikat dan orang awam. Silakan lihat kitab Al-Ibdaa' fi Madhaar Al-Ibtidaa' karangan Syeikh Ali Mahfuzh.
3. Bid'ah hisab.
Yakni menentukan awal Ramadhan dengan perhitungan hisab. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa telah menegaskan bahwa cara seperti itu adalah bid'ah dalam agama. Silakan lihat Majmu' Fatawa (XXV/179-183).
4. Mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya.
Perbuatan seperti itu merupakan kedurhakaan terhadap Rasulullah Shallallahu álaihi wa Sallam. Rasulullah melarang mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi yang bertepatan dengan hari puasanya. Silakan lihat kitab Al-Ibdaa' fi Madhaar Al-Ibtidaa' karangan Syeikh Ali Mahfuzh.
5. Menyewa Qori untuk menjadi imam shalat tarawih di bulan Ramadhan.
Perbuatan ini termasuk bid'ah makruh, silakan lihat kitab As-Sunan wal Mubtada'aat (161) dan kitab Bida' Al-Qurra' karangan Muhammad Musa (42).
6. Bid'ah adanya waktu Imsak sebelum Azan Shubuh di bulan Ramadhan.
Bagaimana mungkin manusia mengharamkan apa2 yang dihalalkan Allh SWT, dimana Allah SWT melalui Rasulnya menghalalkan manusia untuk makan dan minum sampai terdengar azan shubuh, namun ada sebagian orang yang mengharamkannya 10-15 menit sebelum azan shubuh.
Silakan lihat kitab Tamaamul Minnah karangan Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (415).
7. Bid'ah Tashir.
Yakni membangunkan orang untuk sahur dengan berteriak: Sahur....sahur. Perbuatan seperti ini tidak ada contohnya di zaman Rasulullah dan tidak pula diperintahkan oleh beliau. Dan tidak pula dilakukan oleh para sahabat dan tabi'in.
Di negeri Mesir, para muadzdzin menyerukan lewat menara masjid: Sahur... sahur... makan.... minum...., kemudian membaca firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bershiyam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. 2:183)
Di negeri Syam lebih parah lagi, mereka membangunkan sahur dengan membunyikan alat musik, bernyanyi, menari dan bermain.
Tidak ketinggalan di Indonesia, berbagai macam cara dilakukan oleh orang-orang awam. Ada yang keliling kampung sambil teriak-teriak: Sahur....sahur. Di sebagian daerah dengan membunyikan musik lewat mikrofon masjid atau dengan membunyikan tape dan membawanya keliling kampung, ada yang membunyikan mercon atau meriam bambu, dan lain sebagainya.
Semua itu adalah perbuatan bid'ah.
8. Bid'ah shalat Tarawih setelah shalat Maghrib.
Bid'ah ini umumnya dilakukan oleh kaum Rafidhah (Syi’ah). Sebab mereka mengingkari shalat tarawih bahkan membencinya. Menurut mereka shalat tarawih itu bid'ah yang diada-adakan oleh Umar Radhiyallahu ánhu.
9. Bid'ah shalat Al-Qadar.
Yakni mengerjakan shalat dua rakaat berjama'ah setelah shalat tarawih, kemudian di penghujung malam mereka mengerjakan shalat seratus rakaat di malam yang mereka yakini sebagai malam Lailatul Qadar, karena itulah mereka menamakannya shalat Al-Qadar.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakannya sebagai amalan bid'ah berdasarkan kesepatakan para ulama. Silakan lihat dalam kitab Majmu' Fatawa (XXIII/122).
10. Bid'ah mengumpulkan ayat-ayat berisi doa dan membacanya di rakaat terakhir shalat tarawih setelah membaca surat An-Naas. Silakan lihat kitab Al-Baa'its karangan Abu Syaamah (halaman 84).
11. Bid'ah perayaan malam khatam Al-Qurán.
Yakni berdoa dengan suara keras secara berjama'ah atau sendiri-sendiri setelah mengkhatamkan Al-Qurán.
12. Bid'ah perayaan Nuzul Al-Qurán.
Perayaan ini dilakukan setiap tanggal tujuh belas Ramadhan. Perayaan ini dan perayaan-perayaan lain sejenisnya seperti maulid nabi, isra' mi'raj dan tahun baru Islam merupakan perbuatan bid'ah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu álaihi wa Sallam dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat sepeninggal beliau.
13. Bid'ah perayaan mengenang perang Badar.
Salah satu perayaan bid'ah yang diada-adakan oleh manusia adalah peringatan perang Badar pada malam ke tujuh belas Ramadhan. Orang-orang awam dan yang mengaku pintar berkumpul di masjid pada malam itu. Perayaan dibuka dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qurán kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kisah perang Badar.
14. Menunda azan Maghrib di bulan Ramadhan dengan alasan untuk kehati-hatian.
Hal ini bertentangan dengan petunjuk nabi yang memerintahkan umatnya agar segera berbuka begitu bulatan matahari telah tenggelam di ufuk barat.
15. Berziarah kubur menjelang Ramadhan dan sesudahnya.
Perbuatan seperti ini banyak dilakukan oleh kaum muslimin di Indonesia. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang membumbuinya dengan perbuatan-perbuatan bid'ah atau bahkan syirik. Berziarah kubur memang dianjurkan untuk mengingat Akhirat, namun mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu merupakan bid'ah dalam agama. Rasulullah tidak menganjurkan waktu-waktu tertentu untuk berziarah kubur.
16. Menyalakan lilin di depan rumah dan kembang api pada malam dua puluh tujuh Ramadhan.
Sebagian orang melakukannya dengan keyakinan bahwa para malaikat akan menyinggahi rumah yang dipasangi lilin. Perbuatan seperti itu jelas bid'ah dan mirip seperti perbuatan orang-orang Nasrani merayakan natal atau tahun baru, wal iyadzu billah minad dhalal.
17. Bid'ah Megengan.
Yakni kenduri di rumah-rumah yang dilakukan pada malam-malam ganjil sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Bid'ah ini banyak dilakukan di kampung-kampung di pulau Jawa.
18. Bid'ah Wadaa' Ramadhan.
Salah satu bid'ah yang diada-adakan di bulan Ramadhan adalah bid'ah wadaa' (perpisahan) Ramadhan. Yakni lima malam atau tiga malam terakhir di bulan Ramadhan para muadzdzin dan wakil-wakilnya berkumpul, setelah imam mengucapkan salam pada shalat witir, mereka melantunkan syair-syair berisi kesedihan mereka dengan kepergian bulan Ramadhan. Syair ini dilantunkan secara bergantian tanpa putus dengan suara keras. Tujuannya untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa malam ini adalah malam perpisahan bulan Ramadhan.
19. Bid'ah takbiran bersama2 dengan lafazh2 bid’ah dan memukul Beduq di malam 'Iedul Fithri.
Menurut sunnah nabi, takbiran dilakukan sendiri2 dengan boleh mengeraskan suara.
20. Bid'ah dzikir berjama'ah dengan suara keras disela-sela shalat tarawih.
Silakan lihat kitab Al-Madkhal karangan Ibnul Haaj (II/293-294).
21. Ucapan muadzdzin sebelum memulai shalat tarawih atau disela-sela shalat tarawih: "Shalaatut taraawih rahimakumullah". Lalu para berjamaah menyahut dengan teriakan2 nggak jelas.
22. Melafalkan niat: "Nawaitu shauma ghadin...." untuk berpuasa yang biasa dibaca setelah sahur.
Tidak ada satupun riwayat dari sahabat maupun tabi'in yang menyebutkan bahwa mereka melafalkan niat puasa seperti ini.
23. Bid'ah Tahwiithah.
Yaitu doa di akhir jum'at di bulan Ramadhan yang diucapkan oleh khatib di atas mimbar.
24. Bid'ah memilih-milih masjid untuk shalat tarawih di bulan Ramadhan, hingga terkadang harus bersafar karenanya. Rasulullah Shallallahu álaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk shalat di masjid yang terdekat dengan kita dan melarang memilih-milih masjid.
25. Bid'ah Hafizhah.
Yakni surat sakti yang ditulis oleh khatib di akhir jum'at pada bulan Ramadhan, sebagian orang jahil meyakini surat sakti ini dapat menjaga mereka dari bahaya kebakaran, banjir, pencurian dan musibah lainnya.
26. Membaca surat Al-An'am (pada rakaat terakhir shalat tarawih di malam kedua puluh tujuh Ramadhan).
27. Bid'ah shalat khatam Al-Qurán pada bulan Ramadhan dengan melakukan seluruh sujud tilawah dalam satu rakaat.
28. Mengada-adakan gerakan ataupun ucapan dalam shalat tarawih yang tidak ada tuntunannya dalam sunnah. Sebagai contoh ucapan sebagian orang di beberapa negeri Islam: "Shallu yaa Hadhdhaar 'Alan Nabi" atau ucapan: "Ash-Shalaatul Qiyam Atsabakumullah". Demikian pula takbir dan tahlil setiap selesai dua rakaat, membaca shalawat nabi, menyuarakan tabligh (penyampaian suara) diantara mereka dengan suara keras. Dan perbuatan-perbuatan bid'ah, sesat dan mungkar lainnya yang mesti ditinggalkan karena sangat mengganggu orang yang sedang beribadah di rumah Allah.
29. Meniru-niru bacaan para qari'.
Hampir mirip dengan kesalahan di atas adalah meniru-niru bacaan sejumlah qari' sebagaimana banyak dilakukan oleh orang-orang sekarang. Kadang memaksakan diri meniru bacaannya. Sehingga yang menjadi tujuannya hanyalah mengelokkan suara, menarik perhatian orang kepadanya, mengatur alat pengeras suara dan sound system untuk menarik jama'ah shalat.
30. Membaca doa khatam al-qurán dalam shalat tarawih.
Sebagian imam ada yang berlebihan dalam masalah ini. Mereka sengaja menyusun doa-doa dengan irama tertentu, mengikuti sajak, berusaha menangis atau memaksakan diri menangis dan khusyuk serta merubah-rubah suara dengan cara yang tidak pantas menjadi contoh dalam membaca Al-Qurán.
Demikianlah beberapa bid'ah yang dapat kami rangkum dalam kesempatan kali ini. Sebenarnya masih banyak lagi bentuk-bentuk bid'ah lainnya yang tidak mungkin kami sebutkan satu persatu di sini. Hendaknya kaum muslimin dapat menghindari amalan-amalan bid'ah tersebut agar bulan Ramadhan yang suci ini tidak ternodai dengannya.
BID’AH-BID’AH DI BULAN RAMADHAN (Menjelang atau Sesudah)
Label: Waspada | author: Tim Embun TarbiyahSaudariku, Akhirilah Kepedihanmu!
Label: Dunia Akhwat | author: Tim Embun TarbiyahKaum muslimah adalah salah satu benteng dari benteng-benteng Islam yang tidak boleh dijamah, apalagi dirusak. Di pundak mereka ada tanggung jawab besar untuk melindungi, mentarbiyyah dan menjaga ummat dari berbagai kerusakan yang menyesatkan. Apabila para muslimah senantiasa istiqāmah dalam mengayomi ummat, maka seluruh lapisan masyarakat pun akan terlindungi. Keshalehan dan ‘iffah (kesucian jiwa) mereka merupakan jalan untuk melindungi ummat dari kemunduran dan kesenangan menurutkan hawa nafsu.
Karena inilah saudariku...musuh-musuh Allah Subhanahu Wa Ta'ala baik dari kalangan Westernis (pembeo kebudayaan Barat) maupun Sekuleris senantiasa berusaha keras untuk dapat menghancurkan benteng kokoh yang mulia dan untuk memecahkan permata yang belum terjamah ini.
Mulailah mereka menyebarkan racun dan rayuan maut untuk menjerumuskan kaum muslimah dari agama dan ketakwaannya. Mereka memobilisasi berbagai media massa untuk mengiklankan beragam bentuk fāhisyah (perbuatan keji lagi lacur) sebagai suatu seni atau sebagai sebuah peradaban. Dan mereka sebarkan pula peradaban semu yang hina, seperti komoditi seksual, dengan tujuan untuk merubah tatanan masyarakat dan opini publik terhadap kaum muslimah atau harga diri seorang wanita.
Sesungguhnya hal ini bukanlah hal yang aneh, karena ini merupakan slogan dan adat-istiadat yang telah mendarah daging bagi mereka. Namun, yang sebaiknya kita perbuat adalah untuk saling bertanya dengan tulus ikhlash:
“Apa sajakah yang telah diperbuat para da'i kita, dalam mengayomi permata ini?”
Tentunya yang paling berhak untuk merenungi pertanyaan ini adalah para wanita muslimah yang shalihah, dan merekalah yang lebih layak merenunginya. Sesungguhnya kita semua dituntut untuk mengetahui dengan seksama bahwa realita ummat kita, baik dari segi sosial masyarakat maupun dari sisi dakwah, menunjukkan satu kesimpulan pasti bahwa kita semua kurang memberikan porsi dan perhatian yang cukup untuk mendakwahi kaum muslimah.
Kitapun melihat bahwa kebanyakan muslimah yang shalihah, terlebih yang awamnya lebih banyak diam dan tidak mampu berbuat banyak dalam berdakwah kepada kalangannya sendiri. Bahkan kebanyakan mereka hanya pandai mencari berbagai alasan semu atau kambing hitam, agar ketidakmampuan dan sifat diam mereka dapat dilegalkan.
Bukankah secara pasti kita semua mengetahui bahwa rintangan-rintangan dakwah yang dihadapi oleh kaum wanita adalah lebih banyak daripada yang menimpa saudara-saudaranya, kaum lelaki?
Namun, apakah hal ini justru menjadi alasan kuat bagi seorang wanita untuk bersiap menyongsong kebangkitannya?
Ataukah dibenarkan bagi seorang wanita dā’iyyah untuk bermalas-malasan dan berfutūr (berpangku tangan, malas) ria?
Wahai saudariku, marilah sejenak bersama-sama kita merenungi khabar berita dari Abū Hurayrah Radialhu Anhu tatkala berkata:
“Ada seseorang berkulit hitam–lelaki ataupun perempuan– meninggal dunia dan dia adalah orang yang senantiasa menyapu masjid, dan kematiannya belum diketahui oleh Rasulullah. Maka ketika pada suatu hari beliau diinformasikan tentang hal tersebut, maka beliau berkata: Apakah yang telah dikerjakannya? Lalu dijawab: Dia telah meninggal, wahai Rasulullah! Beliau berkata: Maukah kalian menginformasikannya lebih lanjut? Maka merekapun menjawab: Sesungguhnya dia itu begini dan begini –tentang kisah hidupnya–, seakan-akan merendahkannya. Maka beliau berkata: Tolong tunjukkan kepadaku kuburannya! Kemudian beliau mendatangi kuburannya dan menyalatkannya” (HR. al-Bukhāri dalam Kitāb ash-Shalāh Bāb Kans al-Masjid 1/552 No. 458 dan Mus-lim dalam Kitāb al-Imārah Bāb Fadhl al-Jihād wa ar-Ribāth 3/1503 No. 1889)
Subhānallah...seorang wanita –sebagaimana dalam riwayat lain– yang oleh kebanyakan orang dipandang dengan sebelah mata ataupun hina...Namun nilai (kemuliaannya) di sisi Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam sangatlah agung sehingga beliau menanyakan hal-ihwalnya dan juga menyalatkannya.
Wanita tersebut telah menunaikan tugas dan tanggung jawabnya –meskipun dianggap sepele-, akan tetapi di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala merupakan amalan yang agung sehingga berhak mendapatkan pujian dan perhatian dari Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam.
Sesungguhnya hal ini adalah suatu bentuk kreatifitas, yang mendorong wanita agung tersebut untuk berkhidmat kepada kaum muslimin dalam memenuhi hajat kebutuhan mereka. Itulah gambaran amalan mulia yang berasal dari seorang wanita lemah dalam pandangan orang lain...Namun hatinya adalah hati yang dipenuhi dengan ketaatan yang sanggup untuk melahirkan kesungguhan dan pengorbanan, tanpa disertai perasaan malu atau malas sedikitpun.
Sesungguhnya hal ini adalah suatu bentuk kreatifitas, yang membuat bangga hati orang-orang yang memiliki nurani yang sensitif (dalam kebaikan) dan senantiasa bergelora (untuk berjuang). Maka diapun bangkit untuk segera mempersembahkan kemampuan dirinya untuk mengharap wajah Allah Subhanahu Wa Ta'ala semata, tanpa dibarengi perasaan berpasrah diri atau menunggu orang lain saja yang akan berbuat.
Ternyata banyak sekali pengaruh yang meresap dalam jiwa tatkala kita menyaksikan kebiasaan yang telah mendarah daging seperti ini, dan ternyata sering kita lihat. Sebaliknya, kita menyaksikan bahwa kebanyakan wanita shalihah justru berpaling dan menghindar dari amanat dan tanggung jawab yang besar ini.
Subhānallah...Mengapa saudariku meninggalkan medan mulia ini? Lalu, kepada siapa saudari akan berharap agar ada orang lain yang akan memainkan peranannya?
Ataukah hati saudariku tidak merasa tersayat tatkala melihat berbagai kebejadan yang memberondong kehidupan melalui taring-taring tajam dunia maya (internet) dan juga melalui berbagai media massa? Dengan mudah mereka mempermainkan dan mengombang-ambingkan saudari-saudarimu sehingga merenggut ‘iffah (kesucian diri) dan kemuliannya?
Tidakkah hati saudariku merasa teriris tatkala menyaksikan beragam kerusakan yang menimpa saudari-saudarimu? Atau bahkan yang tersebar luas di rumah-rumah kita bagaikan kobaran api yang menyala-nyala?
Atau masih sanggupkah saudariku merasakan lezatnya makanan dan minuman tatkala saudariku menyaksikan seorang pemudi dan diikuti oleh pemudi lainnya, mulai mencampakkah hijabnya? Atau mulai berdansa-dansi ke sana kemari karena terbuai alunan musik durjana pembawa petaka dan fitnah?
Ya Allah...!! Bagaimana mungkin saudariku masih diam seribu bahasa, sementara engkau memiliki kemampuan –dengan karunia Allah– untuk melindungi dan mengayomi saudari-saudarimu dari jerat dan tipu-daya para durjana? Sudah keringkah air matamu? Atau sudah tenteramkah hatimu? Ataukah Allah Subhanahu Wa Ta'ala meridhai langkahmu?
Saudariku sesama hamba Allah Subhanahu Wa Ta'ala......
Sekaranglah saatnya, agar engkau mulai mempersiapkan diri...karena kalau tidak, maka sesungguhnya ummat ini adalah tanggung jawabmu. Sesungguhnya kelalaianmu merupakan kesempatan yang engkau berikan kepada para durjana untuk bebas melakukan segala upayanya. Barangsiapa yang menyadari akan besarnya tanggung jawab yang harus diembannya, maka dia akan terbebas dari segala dosa...
Barangsiapa membenarkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala, maka Allahpun akan mengakuinya sebagai hamba-Nya yang jujur.
وَ مَنْ رَعَى غَنَمًا فِي أَرْضٍ مَسْبَعَةٍ
وَ نَـامَ عَنْهَا تَوَلَّى رَعْيهَا اْلأَسَـد
Barangsiapa mengembalakan kambingnya di lahan yang penuh binatang buas
Kemudian dia terlelap menjaganya, maka tidaklah heran apabila gembalaannya diterkam harimau
Saudariku......bangkitlah, pelajarilah agamamu, dakwahi saudari-saudarimu terus berjuanglah wahai saudariku, ayunkan langkah pastimu dan akhirilah kepedihanmu, didiklah kaummu dimanapun kakimu berdiri, dibalut Iman tetap tegarlah kuntum mawar nan mewangi.
Salahkah Seorang Ikhwan Memilih Calon Istri yang Cantik?
Label: Dunia Akhwat, Nikah | author: Tim Embun TarbiyahKecantikan tetap merupakan daya tarik yang memikat setiap lelaki di dunia ini. Wajarlah jika para produsen menggunakan jasa wanita cantik untuk melariskan barang dagangan mereka dan memang tak bisa dipungkiri! Begitupula masalah memilih pasangan hidup tentu setiap lelaki memiliki kriteria tertentu tentang calon istri yang akan di nikahinya. Kalau mau jujur dalam setiap kriteria itu diantara salah satunya adalah menginginkan calon istrinya berwajah cantik atau sedap dipandang mata, tidak membosankan. Salahkah bila seorang ikhwan menghendaki atau menginginkan seorang istri yang cantik?
Wahai ukhti saudariku,.. jangan bersungut dahulu menyalahkan si ikhwan yang berselera demikian. Karena pernikahan itu sendiri adalah ibadah, terkadang iman akan naik dan turun. Tentunya sangat membutuhkan sebab-sebab yang dapat merekatkan tali pernikahan dimasa mendatang. Bila kecantikan adalah merupakan daya tarik bagi si ikhwan itu yang nantinya akan mengekalkan hubungan percintaan (pernikahan)dan kasih sayangnya kepada wanita yang akan di nikahinya maka islam tidaklah melarangnya. Karena ia adalah fitrah atau naluri yang Allah subhanahu wata’ala ciptakan untuk manusia. Coba kita simak hadits berikut ini, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:
“wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi”1
Kemudian marilah kita simak penjelasan fiqh hadits diatas:2
Dalam hadits diatas menjelaskan kepada kita tentang adat atau kebiasaan laki-laki menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara diatas.Yaitu diantara mereka mengutamakan (cenderung) kepada harta, kemulian keturunannya (nasabnya), kecantikannya, dan karena agama si wanita tersebut.Kemudian Nabi kita yang mulia memberikan petunjuk kepada kita agar memilih yang tertinggi dan termulia yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat yaitu pilihlah yang beragama.Yaitu pilihlah wanita karena keshalihahannya.
Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki-laki tidak boleh memilih wanita yang cantik dan seterusnya. Tidak demikian! Ini adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya -Insya Allah- seperti ini:
Misalnya ada seorang laki-laki memilih wanita yang cantik parasnya. Kemudian dia melihat apakah pilihannya seorang wanita shalihah? Kalau jawabannya adalah: ‘ya’ maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Kiaskanlah dengan keistimewaan yang lainnya! Tetapi kalau jawabannya ‘tidak’, maka dia dihadapkan kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tentukan dan tetapkan. Kalaupun dia melanjutkan pilihannya berarti dia telah mendahulukan kecantikan dari keshalihan.Kalaupun dia membatalkan pilihannya berarti dia telah mendahulukan keshalihan (agama) dari kecantikan. Atau ketika akan memilih dia menentukan sesuai dengan apa yang dia mau atau sesuai dengan seleranya misalnya: “Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang putih, yang begini dan begitu dan seterusnya.” Pilihan yang seperti ini dibolehkan dan agama tidak pernah melarangnya.Karena memang berjalan dengan fitrah manusia. Oleh karena itu Nabi kita shalallahu alaihi wassalam mengatakan: “Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara…”
Akan tetapi tetap saja penentuan akhirnya ada pada agama si akhwat tersebut, sebagaimana sabda Nabi mengakhiri dan menutup sabdanya: Maka pilihlah yang beragama! Maksudnya janganlah kau kalahkan agamamu dengan segala kecantikan dan harta benda duniawi. Padahal sebaik-baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia adalah wanita shalihah. Kalau pilihanmu jatuh pada wanita shalihah berarti engkau telah memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Istimewa kalau wanita shalihah pilihanmu itu seperti yang kau ingini. Hukum ini juga berlaku bagi setiap muslimah yang akan menjatuhkan pilihannya kepada laki-laki muslim.
Setelah tahu penjelasan hadits diatas tentu kita melihat betapa indahnya islam sejalan dengan fitrah manusia. Karena kecenderungan merupakan hak mutlak bagi setiap pasangan yang akan menikah untuk mengekalkan hubungan mereka maka islampun menganjurkan agar mereka melihat (nazhar) hal-hal yang dapat membuat mereka tertarik untuk segera menikah dan salah satunya adalah faktor kecantikan yang dimana terkadang sangat mempengaruhi hati atau hasrat seorang laki-laki untuk segera menikahi wanita yang telah dilihatnya. Wallahu ‘alam.
Sumber:
- Al Masail Masalah-masalah Agama jilid 7, Abdul hakim Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, 2006.
- Fiqh Wanita, Syaikh Kamil Uwaidah, Pustaka Kautsar.
Mengenal Islam
Label: Aqidah, Dunia Akhwat | author: Tim Embun TarbiyahSuatu ketika, terjadi percakapan antara sepasang suami istri.
“Bang, jumlah orang Islam tuh lebih sedikit ya daripada Nasrani?”
“Iya kalau ukurannya internasional lebih sedikit.”
“Hmm… belum lagi kaum munafiqin di dalam Islam itu sendiri ya bang? (wal’iyya dzubillah.)”
“Iya…”
“Belum lagi orang-orang yang berpikiran liberal ya?
“Iya…”
“Belum lagi…”
Tahu tidak saudariku, belum lagi yang terakhir itu apa?
Belum lagi orang yang mungkin sebenarnya mengaku dirinya Islam, tapi ia tidak mengenal Islam dan mungkin tidak paham bahwa dia telah keluar dari Islam. Kita berlindung kepada Allah dari hal demikian.
Apa Itu Islam?
Makna Islam sebagaimana didefinisikan para ulama adalah
االأِسْتِسْلامُ لِلَّهِ بِالتّوحيدد
al istislamu lillahi bit tauhid
و الأنقياد له بالطاعة
wal inqiyaadu lahu bit too’ah
و البراءة من الشرك و أهله
wal barooatu minasyirki wa ahlihi
Mari kita perjelas satu persatu definisi tersebut.
1. Berserah diri kepada Allah dengan cara hanya beribadah kepada-Nya dan tidak kepada selain-Nya.
Artinya kita benar-benar melakukan peribadatan dan segala bentuk penghambaan hanya kepada Allah.
“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (Qs. Al Ikhlas [112]: 1-4)
Sebagai contoh, sebagian besar dari saudara kita masih sulit meninggalkan kepercayaan pada ramalan bintang (zodiak) dan penentuan nasib baik dan buruk berdasarkan hal ini (artinya ia menggantungkan urusannya dan pengharapannya pada sesuatu selain Allah). Padahal perkara ghaib hanyalah Allah yang mengetahui dan hanya kepada Allah-lah seseorang menggantungkan segala urusannya selain usaha yang dilakukannya.
Akhirnya, dari perkara yang sulit ditinggalkan ini merambat ke hal-hal lain yang juga merupakan bentuk-bentuk kesyirikan yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Maka untuk poin pertama ini, kita harus memperbaiki ilmu tentang tauhid. Dan janganlah merasa aman dan merasa pintar sehingga mengatakan “Ah, bosan bahasannya tauhid terus.” Bukankah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdakwah di Mekah selama 13 tahun untuk menanamkan pondasi penting ini kepada para sahabat? Begitu pentingnya tauhid, karena menjadi dasar untuk peribadahan yang lain. Dan begitu pentingnya tauhid ini, agar segala amal ibadah tercatat sebagai amalan ibadah dan tidak terhapus begitu saja oleh kesyirikan.
Sebagai contoh pentingnya tauhid, tidak akan ada kemenangan besar dalam jihad fi sabilillah jika di dalamnya terdapat hal-hal yang merusak tauhid, seperti jimat, bergantung pada jin, aji tolak bala dan sebagainya.
2. Menundukkan ketaatan
Artinya, seorang muslim menundukkan segala bentuk ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah Allah dan Rasul-Nya. Mungkin kita tidak sadar, bahwa selama ini kita bukan taat kepada Allah dan Rasul sebagaiman yang diperintahkan oleh syari’at. Bahkan kita terjatuh pada perilaku orang-orang jahiliyyah yang lebih mengedepankan ketaatan kepada tetua yang jika ditelusuri ternyata tidak mengajarkan hal-hal yang sesuai dengan syari’at-Nya.
َاوَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُواْ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ
“Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.” Mereka menjawab: “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (Qs. Al Maaidah [5]: 104)
Sebagai contoh kecil, karena sudah dari kecil diajarkan merayakan maulid nabi, isra mi’raj dan hari-hari besar yang bahkan dijadikan libur nasional, maka kita menganggap bahwa kita harus tunduk dan ikut merayakannya. Padahal jika benar kita taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kita tunduk dan pasrah tidak merayakan hari-hari tersebut karena memang hari-hari tersebut tidak disyari’atkan (tidak diperintahkan) oleh Allah dan Rasul-Nya.
3. Berlepas diri dari syirik dan pelakunya
Jika seseorang berserah diri hanya kepada Allah dan tidak kepada yang lain, maka ia akan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya. Karena sungguh sia-sialah seluruh amalan seorang muslim jika ia melakukan kesyirikan.
وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“…Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Qs. Al An’am [6]: 88}
Contoh dalam masalah ini adalah ucapan selamat natal kepada kaum nasrani. Padahal jelas-jelas natal dirayakan oleh mereka dalam rangka ‘kelahiran’ yesus (yang dianggap tuhan). Maka jika kita memberi ucapan selamat kepada mereka, ini dapat diartikan menyetujui hari tersebut dan berarti mengakui adanya tuhan selain Allah.
Begitulah kesyirikan, kadang samar sekali tak terlihat secara langsung, namun sungguh sangat membinasakan. Oleh sebab itulah, kaum muslimin disarankan membaca do’a sebagai berikut agar segala bentuk kesyirikan yang mungkin secara tidak sadar dilakukan, diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
اللهمَّ إنّي أعوذُ بكَ أنْ أُشْركَ بكَ وَ انا أعْلمُ و أستغفرُك لما لا اعْلمُِ
Allahuma inni ‘a udzu bika an usyrika bika wa ana a’lamu wa astaghfiruka limaa laa a’ lam.
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dari berbuat kesyirikan kepadamu yang aku ketahui, dan aku memohon ampunanmu dari kesyirikan yang aku tidak ketahui.” (HR. Ahmad)
Semoga menjadi pengenalan singkat tentang Islam yang bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Maraji’:
1. Majalah Al Furqon edisi 5 tahun ke-8 1429/2008
2. Syarah Tsalatsatul Ushul (terjemah) Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, Pustaka Al Qowam cetakan ke-6 2005
Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah
Label: akhlak, Dunia Akhwat | author: Tim Embun TarbiyahWahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
1. Menjaga kehormatan.
2. Membersihkan hati.
3. Melahirkan akhlaq yang mulia.
4. Tanda kesucian.
5. Menjaga rasa malu.
6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
7. Menjaga ghirah.
8. Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
Kembalilah ke Rumahmu
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
1. Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
2. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
3. Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
1. Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
2. Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
3. Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.
Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
1. Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
2. Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
3. Berjalan dengan dibuat-buat.
4. Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
5. Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
1. Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
3. Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.
